Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 31, 2021

photo kegiatan PKL

Gambar
 

Photo Kegiatan PKl

Gambar
 

Syarat - syarat Pembuatan Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Tidak Mampu

• Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha   1. Pengantar dari ketua RT/RW   2. Poto copy KTP dan KK   3. Foto Usaha • Syarat Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu   1. Pengantar dari ketua RT/RW   2. Poto copy KTP dan KK

Proses Kerja yang Dilaksanakan

  Pembuatan Surat Keterangan a) Surat Keterangan Usaha b) Surat Keterangan Domisili Kependudukan c) Surat Keterangan Domisili PMKS d) Surat Keterangan Tidak Mampu e) Surat Keterangan Belum Menikah f) Surat Keterangan Pindah g) Surat Keterangan Kematian

Data Kependudukan

 a) Jumlah Penduduk              : 16.366 Jiwa      Laki - laki                             : 8.273 Jiwa      Perempuan                          : 8.107 Jiwa b) Jumlah Kepala Keluarga   : 5.160 KK c) Kepadatan Penduduk         : 16.376 Jiwa

Visi dan Misi Kelurahan Bojongherang

 A). Visi Terwujudnya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. B). Misi 1. Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 2. Tertib administrasi kelurahan bojongherang. 3. Pelayanan masyarakat secara modern. 4. Mewujudkan kelurahan bojongherang yang aman dan tentram.

SEJARAH KELURAHAN BOJONGHERANG

Kelurahan bojongherang merupakan salah satu dari enam kelurahan yang ada di wilayah kecamatan cianjur kabupaten cianjur provinsi jawa barat. Pada awal sejarah berdirinya kelurahan bojongherang berasal dari desa yang bernama Tjianjur kulon . Dahulu desa djianjur kulon di bentuk pada tahun 1928 yang pada saat itu di pimpin oleh seorang kepala desa yang menjabat sejak tahun 1928 sampai dengan tahun 1938. Seiring berjalannya waktu Desa Tjianjur kulon berganti nama menjadi desa bojong herang sejak tahun 1976. Pada tahun 1981, terjadi perubahan status dari yang awalnya Desa Bojongherang berubah nama menjadi Kelurahan Bojongherang dengan lurang pertama yang menjabat sejak tahun 1981 sampai dengan tahun 1988, hal ini berdasarkan penetapan desa menjadi kelurahan (Pemendagri Nomor 140 Tanggal 22 September 1980) yaitu sebagai berikut. a). Permendagri nomor 140 tahun 1980 tentang penetapan desa menjadi kelurahan. b). Serat keputusan kepala BAKN Nomor 324/KEP/1981. c). Perda kabupaten cianjur nomor...